PENGERTIAN
MODAL
Sebelum
mengerti masalah permodalan di bidang agribisnis ada baiknya kita membahas
kembali pengertian agribisnis. Pengertian
agribisnis adalah keseluruhan perusahaan yang terlibat dalam usaha pemasok
bahan atau barang kebutuhan pertanian seperti usaha makanan ternak, pupuk,
mesin pertanian, bahan bakar, pengangkutan, bibit serta usaha tani yang
melakukan budidaya tanaman, termasuk usaha di bidang pengolahan hasil
pertanian, penjualan dan pemasaran hasil pertanian.
Kegiatan
agribisnis ini membutuhkan faktor produksi seperti lahan, tenaga kerja, alat
mesin, termasuk modal dan lainnya agar
bisa terlaksana dengan baik. Berikut ini beberapa definisi modal menurut
beberapa ahli ekonomi. Menurut Soewartoyo (1992), dalam Ensiklopedi Ekonomi,
Bisnis dan Manajemen modal adalah sejumlah uang
atau barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan yang terdiri atas modal tetap
seperti gedung pabrik, mesin-mesin dan modal kerja seperti piutang, sediaan
barang, sediaan bahan, barang setengah jadi, barang jadi. Gilarso (1993),
menyatakan bahwa dalam ilmu ekonomi istilah modal (capital, capital goods) sebagai
faktor produksi menunjuk pada segala sarana dan prasarana (selain manusia dan
pemberian alam) yang dihasilkan untuk digunakan sebagai masukan (input) dalam
proses produksi : bangunan dan konstruksi, alat dan mesin, serta tambahan pada
persediaan.
Modal
tersebut dapat diperoleh dari dua sumber yaitu modal sendiri dan pinjaman.
Modal sendiri terdiri atas modal disetor atau modal saham dan laba ditahan. MATERI LENGKAP BISA ANDA DOWNLOAD DISINI (CARA MEMPEROLEH MODAL DAN TEKNIK PENGENDALIAN USAHA